Petani Nekat Habisi Nyawa Seorang Wanita, Gara-gara Tak Dipinjami Uang
Tak Dipinjami Uang Petani Bunuh Seorang Wanita
Berita Hari Ini ~Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Lubuk Haarjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, Jumat (23/7/2021).
Informasi yang dihimpun, pembunuhan itu diketahui setalah Y (50) suami korban baru pulang dari sholat Jumat.
Saat itu Y melihat pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.
Setelah masuk kerumah, Y langsung lemas tidak berdaya melihat istri yang ia sayangi sudah dalam posisi terlentang meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah.
Lalu ia berteriak minta tolong dan tidak lama kemudian warga sekitar ramai berdatangan.
Selanjutnya ia melaporkan hal tersebut ke Polsek Madang Suku I.
Mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur bekerja sama dengan Tim Reskrim Polsek Madang Suku I langsung memburu pelaku.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya pelaku bisa tertangkap.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku diringkus pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan.
Pada saat hendak dibekuk, pelaku sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,”kata IPTU Edi, Mingga (25/7/2021).
Selanjutnya anggota juga mengamankan barang bukti satu buah gunting, satu buah Steples, satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan 20 cm, dan satu helai sabow penutup wajah.
Kita juga mengamankan sejumlah perhiasan milik korban yang dicuri pelaku yang satu buah cincin kuningan permata merah, dua buah pasang anting, dan satu buah kalung 1/4 gram,”ujar Kasi Humas.
Untuk motif pembunuhan tersebut, IPTU Edi mengungkapkan bahwa pelaku kesal akibat tidak dipinjamkan uang oleh korban.
Karena tidak berhasil meminjam uang, lantas pelaku juga membunuh korban dengan menunggu keadaan rumah sedang sepi,”tuturnya.
Akibat perbuatanya yang melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUH Pidana, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Polres OKU Timur.
Baca Juga:Biduan Cantik Asal Tasikmalaya Ini Malah Kena Bogem Suami Siri, Minta Dinikah Resmi
Baca Juga:Nenek 74 Tahun di NTT Dibunuh OTK, Usai Bermain Kartu Remi Bersama Cucu
Hari Gini Masih Galau Cari BO Yang Aman ? Mau Gabung Di BO Aman Dan Terpercaya ?
Mau Menang Jackpot Togel Dengan Modal 20rb? Segera gabung dapatkan Ragam Promo Menarik
Jadi Buruan Daftar Dan bergabung dengan kami