Korban dan pelaku ini sama-sama tinggal satu Kampung di Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Dari cerita Walpon, Peristiwa ini terjadi, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kala itu korban bersama temannya yang lain berinisial SR datang ke rumah pelaku dan masuk ke kamar.
Korban kemudian tidur-tiduran, sambil ngobrol dengan SR.
Tak lama berselang, pelaku masuk ke dalam kamar.
Pelaku kemudian mengambil senapan angin, sambil menyodorkan moncong senjata ke kaki korban.
Pelaku sambil bercanda meminta korban untuk bangun. Jika tidak bangun, pelaku akan menembak kaki korban,”kata Walpon.
Setelah empat kali diminta bangun, korban tak juga bangkit.
Tiba-tiba saja pelaku menembkkan senapan anginnya.
Tak disangka, ternyata di dalam senapan angin ada amunisi yang tersisa.
Spontan, amunisi itu mengenai leher korban dan mengakibatkan luka.
Beruntung pelaku tidak sampai menembus ke dalam organ leher korban.
Atas perbuatanya ini, pelaku kemudian digelandang ke Polres Taput.
Dia mengaku membeli senapan angin dari situs jual beli online.
Senapan angin merk Kenon ini kami sita,”katanya.
Pelaku pun terancam undang-undang darurat yang hukumannya lebih dari 5 tahun.
Baca Juga:Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes
Baca Juga:Pelaku Ibu Muda Tipu Bos Konter HP di NTB, Korban Rugi Rp 185 Juta
Hari Gini Masih Galau Cari BO Yang Aman ? Mau Gabung Di BO Aman Dan Terpercaya ?
Mau Menang Jackpot Togel Dengan Modal 20rb? Segera gabung dapatkan Ragam Promo Menarik
Jadi Buruan Daftar Dan bergabung dengan kami
Berita Terkait